Gosip mengenai redenominasi Rupiah telah beredar selama sekitar tiga tahunan.
Kebijakan tersebut awalnya dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun
2014 ini. Namun, ketika waktunya tiba, dikabarkan bahwa pelaksanaan
redenominasi Rupiah ditunda. Bahkan kemudian beredar kabar kalau
redenominasi Rupiah batal dilakukan tahun 2014. Benarkah kabar itu?
Kalau memang begitu, lalu kapan redenominasi Rupiah akan dilaksanakan?
Menunggu Pengesahan RUU Redenominasi Rupiah Di DPR
RUU Redenominasi Rupiah saat ini masih dalam agenda pembahasan
Undang-Undang di DPR, dan belum ada gelagat akan disahkan dalam waktu
dekat ini. Bahkan, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Redenominasi,
Ecky Awal Mucharam, sempat dilansir media mengatakan bahwa waktu
pembahasan redenominasi Rupiah dipastikan molor.
Dalam kondisi ekonomi global yang sekarang, perekonomian Indonesia dianggap kurang mantap untuk menghadapi pelaksanaan pemotongan nol dari mata uang Rupiah. Dalam pembahasan Redenominasi Rupiah sebelumnya, telah dipaparkan bahwa Redenominasi Rupiah membutuhkan stabilitas ekonomi yang mantap. Salah satu indikatornya adalah nilai tukar yang stabil, tidak seperti nilai tukar Rupiah saat ini yang fluktuatif tak menentu.
Dalam kondisi ekonomi global yang sekarang, perekonomian Indonesia dianggap kurang mantap untuk menghadapi pelaksanaan pemotongan nol dari mata uang Rupiah. Dalam pembahasan Redenominasi Rupiah sebelumnya, telah dipaparkan bahwa Redenominasi Rupiah membutuhkan stabilitas ekonomi yang mantap. Salah satu indikatornya adalah nilai tukar yang stabil, tidak seperti nilai tukar Rupiah saat ini yang fluktuatif tak menentu.
Menunggu Nilai Tukar Rupiah Stabil
Kementrian Keuangan pertengahan April lalu menyebutkan bahwa nilai
tukar menjadi pertimbangan untuk memutuskan kelanjutan redenominasi
Rupiah. Dikutip oleh website Kemenkeu, Menteri Keuangan M. Chatib Basri
mengatakan takkan memaksakan wacana redenominasi, karena Rupiah masih
sangat volatile. Hal ini menjadikan tingginya risiko bila
redenominasi dilaksanakan sesuai jadwal (masa transisi seharusnya
dimulai tahun 2014). Salah satu risiko tersebut adalah potensi
peningkatan inflasi.
Inflasi Indonesia terakhir (bulan April 2014) tercatat sebesar 7,25% yoy. Inflasi 7,25% tersebut merupakan inflasi terendah dalam 10 bulan terakhir, tetapi masih tergolong tinggi. Lalu, seberapa besar inflasi baru bisa dianggap rendah? satu pertimbangan adalah inflasi Indonesia awal tahun 2013 yang sekitar empat koma sekian. Inflasi 4-5% umumnya dianggap sebagai level moderat. Dibawah itu, inflasi biasanya dianggap rendah. Dengan demikian, inflasi diatas tujuh persen jelas masih terlalu riskan, apalagi untuk melaksanakan kebijakan serumit redenominasi Rupiah.
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaan masa transisi Redenominasi Rupiah sudah jelas ditunda hingga Indonesia mencapai stabilitas ekonomi dan politik yang lebih mantap. Kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan saat nilai tukar Rupiah dalam kondisi baik. Malah, kemungkinan besar Redenominasi Rupiah dioper ke pemerintahan yang akan datang.
Inflasi Indonesia terakhir (bulan April 2014) tercatat sebesar 7,25% yoy. Inflasi 7,25% tersebut merupakan inflasi terendah dalam 10 bulan terakhir, tetapi masih tergolong tinggi. Lalu, seberapa besar inflasi baru bisa dianggap rendah? satu pertimbangan adalah inflasi Indonesia awal tahun 2013 yang sekitar empat koma sekian. Inflasi 4-5% umumnya dianggap sebagai level moderat. Dibawah itu, inflasi biasanya dianggap rendah. Dengan demikian, inflasi diatas tujuh persen jelas masih terlalu riskan, apalagi untuk melaksanakan kebijakan serumit redenominasi Rupiah.
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaan masa transisi Redenominasi Rupiah sudah jelas ditunda hingga Indonesia mencapai stabilitas ekonomi dan politik yang lebih mantap. Kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan saat nilai tukar Rupiah dalam kondisi baik. Malah, kemungkinan besar Redenominasi Rupiah dioper ke pemerintahan yang akan datang.
Sumber: Seputarforex.com






