Sejak tahun 2010, telah beredar kabar mengenai rencana redenominasi
Rupiah yang disusun oleh Bank Indonesia. Redenominasi Rupiah merujuk
pada penyederhanaan nominal mata uang Rupiah dengan mengurangi tiga
digit angka. Artinya, dalam redenominasi, uang Rp 10.000 akan menjadi Rp
10, uang Rp 1000 menjadi Rp 1, dan seterusnya. Redenominasi ini hanya
akan merubah nominal, dan tidak merubah daya beli uang itu sendiri.
Misalkan harga satu stel pakaian sekarang Rp 100.000, maka setelah
redenominasi, harganya adalah Rp 100. Dengan demikian, kekayaan
masyarakat secara riil tidak berubah, hanya nominalnya saja yang
berkurang.

Akan tetapi, redenominasi Rupiah adalah sebuah kebijakan yang kompleks. Bank Indonesia awalnya menjadwalkan redenominasi dimulai tahun 2014 ini, namun akhir November 2013, Kementrian Keuangan dilansir oleh Antara menyebutkan bahwa pelaksanaan redenominasi ditunda karena kondisi perekonomian dan perpolitikan nasional yang belum stabil. Pejabat kemenkeu mengatakan bahwa redenominasi kemungkinan baru bisa dilakukan pasca pemilu 2014. Singkatnya, kebijakan ini bukan tanpa risiko.
Akan tetapi, redenominasi Rupiah adalah sebuah kebijakan yang kompleks. Bank Indonesia awalnya menjadwalkan redenominasi dimulai tahun 2014 ini, namun akhir November 2013, Kementrian Keuangan dilansir oleh Antara menyebutkan bahwa pelaksanaan redenominasi ditunda karena kondisi perekonomian dan perpolitikan nasional yang belum stabil. Pejabat kemenkeu mengatakan bahwa redenominasi kemungkinan baru bisa dilakukan pasca pemilu 2014. Singkatnya, kebijakan ini bukan tanpa risiko.
Yang Redenominasi Bukan Cuma Indonesia
Indonesia bukanlah negara pertama yang melakukan redenominasi mata
uang. Redenominasi sudah tercatat dalam sejarah peradaban sejak abad
ke-19. Negara-negara di zona Euro juga mengalami redenominasi saat mata
uang asalnya dikonversi ke Euro. Pada umumnya, ada tiga kondisi yang
membuat sebuah negara melakukan redenominasi. Yang pertama adalah karena
negara tersebut meleburkan diri ke kesatuan moneter tertentu, seperti Euro di Uni Eropa. Kedua, inflasi dalam jangka panjang telah menyebabkan nominal mata uang menjadi terlalu besar, seperti di Indonesia. Kondisi ketiga adalah hiperinflasi (inflasi diatas 100%) yang mengakibatkan pemerintah terpaksa menerbitkan uang dengan nominal super besar, seperti yang terjadi di Zimbabwe.
Dalam kasus redenominasi karena hiperinflasi, redenominasi biasanya gagal karena hiperinflasi merupakan pencerminan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Ketidakstabilan ekonomi ditambah rumitnya redenominasi membuat perekonomian makin kacau. Zimbabwe berulang kali meredenominasi mata uangnya sepanjang 2008-2009, tetapi tetap gagal mengendalikan kestabilannya, sehingga akhirnya terpaksa mencampakkan Dollar Zimbabwe, dan sekarang masyarakatnya menggunakan mata uang-mata uang asing seperti Dollar AS, Euro, dan Yuan, untuk bertransaksi sehari-hari.
Inflasi tahunan yang tidak tergolong hiperinflasi tapi tergolong tinggi dan berlangsung hingga lebih dari satu dekade akan membuat nominal mata uang semakin besar. Kondisi ini bisa mendorong negara untuk meredenominasi mata uangnya. Ketika redenominasi dilakukan karena inflasi, maka kemungkinan keberhasilannya tergantung pada stabilitas ekonomi negara saat kebijakan dilangsungkan. Argentina sudah beberapa kali meredenominasi mata uangnya, tetapi tetap gagal mengendalikan nilai tukarnya terhadap mata uang asing dan inflasi juga terus meningkat. Bahkan semakin banyak orang yang meninggalkan peso dan memilih menggunakan mata uang asing. Stabilitas ekonomi merupakan pertimbangan pertama dan utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan semacam ini, karena implikasinya bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam perdagangan internasional dan terhadap neraca pembayaran negara.
Dalam kasus redenominasi karena hiperinflasi, redenominasi biasanya gagal karena hiperinflasi merupakan pencerminan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Ketidakstabilan ekonomi ditambah rumitnya redenominasi membuat perekonomian makin kacau. Zimbabwe berulang kali meredenominasi mata uangnya sepanjang 2008-2009, tetapi tetap gagal mengendalikan kestabilannya, sehingga akhirnya terpaksa mencampakkan Dollar Zimbabwe, dan sekarang masyarakatnya menggunakan mata uang-mata uang asing seperti Dollar AS, Euro, dan Yuan, untuk bertransaksi sehari-hari.
Inflasi tahunan yang tidak tergolong hiperinflasi tapi tergolong tinggi dan berlangsung hingga lebih dari satu dekade akan membuat nominal mata uang semakin besar. Kondisi ini bisa mendorong negara untuk meredenominasi mata uangnya. Ketika redenominasi dilakukan karena inflasi, maka kemungkinan keberhasilannya tergantung pada stabilitas ekonomi negara saat kebijakan dilangsungkan. Argentina sudah beberapa kali meredenominasi mata uangnya, tetapi tetap gagal mengendalikan nilai tukarnya terhadap mata uang asing dan inflasi juga terus meningkat. Bahkan semakin banyak orang yang meninggalkan peso dan memilih menggunakan mata uang asing. Stabilitas ekonomi merupakan pertimbangan pertama dan utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan semacam ini, karena implikasinya bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam perdagangan internasional dan terhadap neraca pembayaran negara.
Kenapa Perlu Redenominasi Rupiah?
Nominal mata uang yang terlalu besar, apapun alasannya, akan
merepotkan pembukuan dan transaksi bisnis. Menurut naskah akademik yang
diajukan Pemerintah Indonesia ke DPR tahun lalu, jumlah digit Rupiah
yang terlalu banyak membuat transaksi ekonomi menjadi kurang efisien,
dan ini berpotensi menghambat akselerasi perekonomian Indonesia kedepan.
Dari perspektif ilmu ekonomi, banyaknya digit menggarisbawahi masalah
inflasi dan lemahnya nilai tukar Rupiah. Apalagi, kepercayaan diri
masyarakat juga dipengaruhi oleh banyaknya jumlah nol yang muncul ketika
menukar uang dengan mata uang berbeda.

Oleh karena itu, redenominasi umumnya dilakukan untuk mencapai target ekonomi tertentu, diantaranya:
Oleh karena itu, redenominasi umumnya dilakukan untuk mencapai target ekonomi tertentu, diantaranya:
- Upaya untuk memulihkan stabilitas ekonomi
Dalam kondisi hiperinflasi, pemerintah berupaya menghentikan laju inflasi dengan kebijakan ekonomi yang disertai redenominasi. Resikonya, jika kebijakan ekonominya gagal mengendalikan keadaan, maka redenominasi justru akan memperparah kondisi karena banyaknya orang yang akan dibingungkan oleh pemangkasan nominal. Pada dasarnya, redenominasi sebaiknya dilakukan saat kondisi ekonomi cukup stabil dan bukan untuk memperbaiki indikator ekonomi yang buruk, karena ia takkan menyelesaikan masalah. Untungnya, Pemerintah Indonesia tidak memaksudkan redenominasi untuk tujuan ini, melainkan untuk dua tujuan dibawah ini. - Redenominasi memulihkan kredibilitas mata uang
Rupiah dikenal sebagai salah satu mata uang dengan nominal paling banyak di dunia. Pecahan 100.000an adalah pecahan terbesar setelah Vietnam yang pernah mempublikasikan 500.000 Dong dan Zimbabwe yang pernah menerbitkan sekian milyar Dollar Zimbabwe. Kadang Rupiah bahkan dicemooh karena ini. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk memulihkan kredibilitas mata uang dengan memangkas beberapa digit angka. - Menumbuhkan kepercayaan akan mata uang yang berlaku
Ketika nilai tukar mata uang suatu negara terus melemah terhadap mata uang lain, terutama USD, maka itu membuat masyarakat enggan menggunakan mata uangnya. Ini banyak terjadi di Afrika dan Amerika Selatan. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk membangkitkan kembali kepercayaan warganya terhadap mata uang mereka dengan melakukan redenominasi. Orang Indonesia misalnya, tentunya akan lebih percaya diri jika kurs Rupiah per 1 USD adalah Rp 11 dibanding bila Rp 11.000.
Demikianlah kurang-lebih latar belakang kebijakan redenominasi mata
uang, khususnya Rupiah. Bahasan mengenai redenominasi ini belum selesai,
dan akan dilanjutkan di bagian kedua mengenai hal-hal yang mempengaruhi sukses atau gagalnya Redenominasi Rupiah.
Sumber: Seputarforex.com






